Warga Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi saat Mudik, Ada yang Mau?

Warga Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi saat Mudik, Ada yang Mau?

PEKANBARU - Dalam beberapa hari ini masyarakat perantau bakal mudik ke kampung halaman untuk merayakan Idulfitri 1445 H. Sebagian dari mereka harus meninggalkan kendaraannya untuk waktu yang cukup lama.

Untuk memberikan rasa aman selama mudik lebaran masyarakat Kota Pekanbaru bisa menitipkan kendaraan ke kantor polisi terdekat.

"Bagi yang akan mudik ke kampung halaman silahkan titipkan kendaraan ke kantor polisi terdekat atau di Mapolres Pekanbaru. Sehingga selama mudik tidak merasa was-was meninggal kendaraan," ujar Kapolresta Pekanbaru Jeki Rahmat Mustika, Kamis (4/4/2024).

Kendaraan nantinya akan disimpan aman di kantor polisi seperti Polsek jajaran serta di Mapolresta Kota Pekanbaru.

Jeki juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan keadaan rumah saat ditinggalkan dalam keadaan aman.

“Saat meninggalkan rumah, pastikan saklar listrik dalam keadaan mati, cek kembali kondisi kompor dan pastikan keadaan rumah terkunci rapat," tambahnya.

Lanjut Jeki, setelah memastikan keadaan rumah aman, silahkan melapor ke perangkat desa terdekat seperti RT/RW untuk didata rumah yang akan ditinggalkan mudik.

Hal tersebut agar memudahkan pihak kepolisian untuk melakukan patroli ke rumah-rumah kosong dalam rangka mengantisipasi terjadi hal yang tidak diinginkan. **
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index