Polsek Siak Kecil Dengarkan Curhat Masyarakat Desa Sungai Siput

Polsek Siak Kecil Dengarkan Curhat Masyarakat Desa Sungai Siput

BENGKALIS - Polsek Siak Kecil mendengarkan curahan hati (curhat) masyarakat di Kantor Desa Sungai Siput, Kecamatan Siak Kecil, Jumat (6/1/2023).

Mendengarkan curhat masyarakat ini dilaksanakan oleh Plh Kapolsek Siak Kecil Ipda Andrianto SH, didampingi para Kanit Polsek Siak Kecil, Bhabinkamtibmas, serta Kepala Desa Sungai Siput.

Plh Kapolsek Siak Kecil Ipda Andrianto mengatakan, kegiatan merupakan atensi dari Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko SIK. Dimana kepolisian harus bisa menjadi penyayom, pelindung dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

Ipda Andrianto menyebut, dalam mendengarkan curhat masyarakat ini, ada beberapa hal yang dipertanyakan masyarakat. 

"Ada masyarakat yang bertanya bagaimana kalau ada tindak kriminal, apa yang harus dilakukan masyarakat dan kemana harus melapor," ujar Kapolsek.

Kemudian lanjut Andrianto, ada juga yang menanyakan bagaimana proses pembuatan SKCK, LKB, izin keramaian, serta izin pesta nikah.

"Kemudian ada juga yang nanya bagaimana cara menegur masyarakat yang mancing sampai larut malam," ucapnya.

Dari beberapa keluhan dan pertanyaan yang disampaikan warga, pihaknya memberikan penjelasan. "Jika ada warga yang mendapati pelaku pencurian agar segera melapor ke kepolisian, jangan main hakim sendiri," jelasnya.

Kemudian untuk starat SKCK kata Kapolsek, warga dapat membawa fotocopy KTP, KK, akte lahir dan pas foto. "Sedangkan untuk izin keramaian, harus ada surat pengantar desa dan susunan panitia," ucapnya.

Sementara terkait teguran kepada warga yang mancing sampai larut malam, pihaknya meminta masyarakat untuk mengingatkan secara sopan dan buat imbauan "tamu wajib lapor".

Ia berharap, dengan kegiatan ini dapat mencegah terjadinya tindak kriminal dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Rilis)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index