Wartawan Mendapat Ancaman Dari OTK Setelah Menaikan Berita

Wartawan Mendapat Ancaman Dari OTK Setelah Menaikan Berita
Ilustrasi

ROKAN HILIR - Salah satu Reporter Media IndoBerita EMMCTV yang bertugas di Rokan Hilir Riau ,'Handoko' mendapatkan ancaman dari oknum gelap  setelah memberitakan salah satu Kantor Penghulu di kepenghuluan labuhan tangga kecil

Ujung dari berita ini "Handoko Afriyadi mendapatkan ancaman pada Senin malam pukul 22.00 wib (12/06/2022)

Adapun Isi dari Pengancaman pada saudara berbunyi seperti ini " bila diartikan kedalam bahasa Indonesia".

" Kamu hati hati ya jika melintas di jalan parit endang Ini, dah lama Kamu kami biarkansekarang udah tak sabar lagikami kelompok bukan perorangankami tak pernah usil degan kalianIni kelompok kami pulak di ganggukenapa kelompok yang lama tidak kau ganggu (bahasa cacian dan makian)
Nanti matilah kau di pijak pijak kau Nanti

Tak Ada gunanya berita itu kau buatingat kaukau melintas di jalan parit endang Ini di desa labuhan tangga kecil, dan kami orang labuhan tangga keciljangan coba coba ya "

Sambil melakukan pemblokiran dan Nomor telepon yang digunakan '0858-3125-XXXX' .

Guna mengetahui siapa oknum dibalik pengancaman pada dirinya, Handoko yang bertempat tinggal di Kecamatan Bangko kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau akan melanjutkan hal ini ke Pihak Berwajib ( Kepolisian ) dan akan membuat laporan guna  mencari siapa pelakunya , Mengapa dia terusik dengan berita yang ia terbitkan,Rabu (15/06/2022)
 

Untuk pihak kepolisian segera ungkap dan tangkap  siapa oknum ini, yang telah mengancam wartawan yang jelas sudah dilindungi dalam meliput dan mencari suatu berita sesuai UUD Pers Nomor 40 Tahun 1999,Harap Handoko.

Mohon pihak penegak hukum agar segera ambil tindakan tegas atas kasus pengancaman pada Insan Media Agar hal serupa tidak terulang dan dirasakan pada rekan wartawan media lain,Ujarnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index