DPRD Rohil Gelar Paripurna Penyampaian Fraksi Terhadap Hymne dan Mars Rokan Hilir

DPRD Rohil Gelar Paripurna Penyampaian Fraksi Terhadap Hymne dan Mars Rokan Hilir
Foto Wabup Rohil saat diwawancarai awak media

RiauDaily.com Rokan Hilir - DPRD Rohil Kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan Fraksi fraksi atas pendapat Bupati Rokan Hilir terhadap Renperda Inisiatif DPRD tentang Hymne dan Mars Rokan Hilir, dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Sungai Rokan, Selasa (19/10/2021). 

Rapat dipimpin Wakil Ketua l Abdullah di dampingi oleh Wakil Ketua ll Drs.Basiran Nur Efendi, dan Dihadiri juga oleh Sekretaris DPRD Rohil Sharman Syahroni ST, beserta Anggota DPRD Rohil. Sementara itu dari Pemerintah Daerah Rohil dihadiri oleh Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH, serta Kepala OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Rohil.   

Wakil Ketua l DPRD Rohil Abdullah menjelaskan bahwa rapat Paripurna yang ke 31 masa sidang lll tahun 2021, dengan agenda pokok penyampaian tanggapan dan/jawaban fraksi terhadap pendapat Bupati Rokan Hilir atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang Hymne dan Mars Rokan Hilir.

" Rapat Paripurna DPRD adalah penyampaian fraksi terhadap Hymne dan Mars Rokan Hilir untuk ditindaklanjuti menjadi perda kabupaten Rokan Hilir secara resmi, dan tanggapan dari seluruh fraksi menyatakan setuju Ranperda Inisiatif DPRD ini," Ungkapnya.

" Insyallah ,dengan adanya tadi sudah kita buat Pansus (Panitia Khusus) menyelesaikan perda itu, dalam waktu dekat pembahasannya akan kita setujui bersama dengan Bupati Rohil. karena, jawaban Bupati yang telah kita dengarkan, pada sore hari ini seluruh fraksi menjawab tanggapan Bupati terhadap Hymne dan Mars kabupaten Rokan Hilir, dan 9 Fraksi menyatakan setuju," Jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH mengatakan Hymne dan Mars Rokan Hilir harus dijadikan perda sesuai ketentuannya, supaya ada patokan.

" Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna bersama fraksi fraksi tentang Raperda Hymne dan Mars, karena harus dijadikan perda sesuai ketentuannya, sehingga ada patokan kita masalah Hymne dan Mars Kabupaten Rokan Hilir," Kata Wabup.

Tadi malam kami menyampaikan pendapat dari pemerintah (Bupati), dan sekarang penyampaian jawaban dari fraksi fraksi, tujuannya apa, tujuan nya adalah agar kita mengenang kabupaten Rokan Hilir dan kita jadikan perda/memperdakan Hymne dan Mars Rokan Hilir supaya ada patokan punya kita.

" Pemerintah sudah menyampaikan dengan DPRD dan menyepakati, Hymne dan Mars sudah sering kita dengar hanya untuk menguatkan, " Tambahnya

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index