Komplotan 3 Pelaku Ganjal ATM di Bagansiapiapi Dibekuk Polisi, Bobol Duit Rp 75 Juta

Komplotan 3 Pelaku Ganjal ATM di Bagansiapiapi Dibekuk Polisi, Bobol Duit Rp 75 Juta
Foto tersangka Bobol ATM dan Barang Bukti

Riaudaily.com Rokan Hilir - Kasat Reskrim bersama dengan Kanit Opsnal dan Panit Reskrim Polsek Bangko serta anggota berhasil meringkus komplotan pencuri spesialis ganjal mesin ATM. Disalah satu Hotel di Padang Sidimpuan Sumatera Utara ,Sabtu (04/09/2021) sekira pukul 13:45 wib.

"Mereka ini dengan perannya masing-masing, mereka satu daerah dari Sumatera Utara spesialis ganjal ATM. dari pengakuannya sudah lebih dari 8 kali melakukan aksinya,

"Modusnya biasanya pada saat ada korban yang mau ambil uang di ATM, kemudian kartu ATM terganjal biasanya ada yang datang sebagai penyelamat, bahkan dengan cara menukar kartu ATM korban, kemudian tersangka mentransfer ke sejumlah rekening milik nya.

Para pelaku berjumlah 3 orang yakni TN, RD dan G. pelaku beraksi di wilayah Riau hingga sampai ke Jambi, Mereka mengincar mesin-mesin ATM yang sepi, seperti di supermarket dan Rumah Sakit.

Dari hasil Rekaman CCTV di ATM BRI dan BANK RIAU KEPRI dan Rekening koran Atas nama Fatimah Purba serta Rekening koran Atas nama Rosman Roy, Pihak kepolisian Polsek Bangko Melayangkan surat ke Polres Rohil dan Kapolda Riau untuk Izin melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian kartu ATM.

Kronologis penangkapan,"ROSMAN ROY menerangkan bahwa pada hari Rabu tanggal 31 September 2021 sekira pukul 07.00 Wib sdr RAMA DHANI ada menelpon saksi dan mengatakan "jika ada orang BRI nanya ATM bilang saja sudah lama terbakar", dan pada saat itu diketahui keberadaan RAMA DHANI di Padang Sidimpuan Sumur.

"Pada Hari Jum'at tgl 3 September 2021 dilakukan pemeriksaan terhadap saksi ROSMAN ROY di Pekanbaru dan diperoleh keterangan bahwa buku rekening dan ATM BRI miliknya dipinjam oleh sdr. RAMA DHANI dengan alasan untuk main game judi online.

Sekira pukul 21.00 Wib  berangkat Ke Padang Sidimpuan untuk melakukan penyelidikan.

Pada hari Sabtu tanggal 04 September 2021 sekira pukul 13.45 Wib dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka di Hotel MTM Padang Sidimpuan, Sumatera Utara.

Setelah dilakukan interogasi ketiganya mengakui bahwa benar melakukan pencurian uang di ATM seorang perempuan A/n Fatimah Purba di ATM Bank BRI Riau Bagansiapiapi pada hari Senin tanggal 30 September 2021 sekira pukul 12.00 Wib sebanyak Rp. 75.000.000,-

Sementara itu dari hasil penangkapan didapati barang bukti " 5 buah kartu ATM Bank BRI, 1 buah kartu ATM BCA, 1 buah kartu ATM BTPN, 4 buah kartu ATM BNI, 2 buah kartu ATM MANDIRI, 1 buah ATM BANK RIAU, Uang tunai Rp. 871.000, 4 unit HP android, 2 unit HP Nokia GSM, 1 kotak tusuk gigi untuk ganjal ATM, 1 unit mobil Honda Brio warna abu abu dengan STNK nopol BM 1178 CT, 4 Helai baju dan 1 buah peci warna hijau.

Dari kejadian itu korban atas nama Fatimah Purba, mengalami kerugian sebanyak Rp.75 juta.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP.  (WR)

(Rls)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index