PENGUMUMAN. Disdukcapil Pekanbaru Buka Kembali Layanan Akhir Pekan 7-8 November 2020

PENGUMUMAN. Disdukcapil Pekanbaru Buka Kembali Layanan Akhir Pekan 7-8 November 2020

PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru kembali membuka layanan pada akhir pekan ini. Masyarakat tetap bisa mengakses layanan pada libur. Layanan Dukcapil Kota Pekanbaru tetap buka pada, Sabtu (7/11/2020) dan Minggu (8/11/2020).

Masyarakat bisa melakukan registrasi pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB. Satu fokus layanan pada Dukcapil Weekend Mantap ini layanan rekam bagi remaja yang belum punya KTP elektronik atau KTP el. Mereka yang sudah 17 tahun bisa datang untuk mendapat layanan tersebut.

"Jadi yang belum punya KTP, tapi sudah 17 tahun bisa datang ke layanan ini," jelas Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita,  Kamis (5/11/2020).

Menurutnya, para remaja tersebut bisa merekam data KTP el. Mereka hanya cukup membayar fotokopi Kartu Keluarga (KK). Irma menyebut petugas tidak cuma melayani rekam data KTP el bagi pemula. Mereka juga membuka layanan cetak KTP el yang rusak dan hilang.

Mereka yang hendak mengganti KTP rusak bisa membawa KK asli dan kopiannya. Lalu membawa KTP yang rusak. Bagi yang ingin menganti KTP hilang juga harus membawa KK asli dan fotokopinya.

Mereka juga harus membawa surat keterangan hilang yang asli dari kepolisian.
Irma juga mengingatkan agar masyarakat yang datang untuk mengikuti protokol kesehatan. Mereka harus memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Adanya layanan saat libur untuk mengoptimalkan layanan di Dukcapil Kota Pekanbaru. Apalagi masih masyarakat tidak bisa mengakses layanan saat hari kerja.

Irma menyebut bahwa pihaknya bakal membuka layanan serupa secara rutin. Mereka bakal membuka layanan produktif pada hari libur.

(rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index