Lapor Resmi Ke Dinas PUPR Jika Warga Resah dan Ingin Menebang Pohon

Lapor Resmi Ke Dinas PUPR Jika Warga Resah dan Ingin Menebang Pohon

PEKANBARU - Aset Pemko Pekanbaru dirusak beberapa waktu lalu. Aset itu berupa pemotongan pohon pelindung secara sepihak di median Jalan Tuanku Tambusai.

Menanggapi persoalan itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, meminta masyarakat ikut serta dalam menjaga aset pemerintah.


Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, melalui Kepala Bidang Pertamanan PUPR, Edwar Riansyah mengatakan, masyarakat juga diminta untuk tidak mengambil tindakan secara sepihak apabila ada aset milik pemerintah yang mengganggu.

"Semua ada aturannya, kita tidak boleh bertindak sembarangan. Kita juga minta masyarakat agar tidak ambil tindakan sendiri terutama pada apa yang kita jaga bersama," kata Edwar, Selasa (27/10/2020).

Dikatakan Edward, peran aktif masyarakat untuk sama-sama menjaga aset yang memang disiapkan untuk kepentingan publik.

Jika ada pohon pohon pelindung yang dinilai membahayakan masyarakat banyak dan harus dipotong, maka masyarakat diminta untuk melaporkannya secara resmi ke Dinas PUPR.

"Jika memang misalnya ada pohon pohon pelindung yang dinilai membahayakan segera lapor secara resmi."

" Kami siap tindaklanjuti hal-hal yang mengganggu kepentingan publik, jangan Bukan dengan cara mengambil tindakan sendiri," tuturnya.

Ia berharap, masyarakat kedepannya lebih berhati-hati dan menjaga bersama apa yang dirawat dan menjadi aset pemerintah yang juga berguna bagi kepentingan bersama. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index