Pilkada Serentak Riau 2020

KPU Resmi Tetapkan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak

KPU Resmi Tetapkan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak

SIAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak secara resmi menetapkan tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak, Rabu (23/9/2020) siang melalui rapat pleno tertutup.

Tiga Calon yang ditetapkan tersebut, yakni pasangan Alfedri-Husni, Arif Fadillah-Sujarwo dan Said Assegaf-Reni.

SK penetapan Calon akan diserahkan langsung Komisioner KPU bersama Bawaslu ke Posko Tim Pemenangan masing-masing kandidat.

Seperti yang diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Siak Ahmad Rizal usai Rapat Pleno penetapan mengatakan, berdasarkan hasil rapat Pleno yang dilaksanakan ditetapkan 3 pasangan calon Sah bertarung pada Desember mendatang.

"Dari ketiga pasangan calon bupati dan Wakil bupati Siak, semuanya berkas memenuhi syarat tanpa ada kekurangan," ungkapnya.

Ia juga mengatakan, Besok Kamis(24/09/2020) KPU juga akan melaksanakan pengundian nomor urut untuk tiga paslon, bertempat di Gedung Maharatu pukul 09.00 Wib.

Rapat Pleno penetapan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Siak berlangsung selama 1 jam lebih dan dijaga oleh ratusan personel Polri dan TNI.(rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index