3 Warga Negara India Diamankan Petugas Imigrasi Pekanbaru

3 Warga Negara India Diamankan Petugas Imigrasi Pekanbaru

PEKANBARU - Tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal India, diamankan oleh petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Selasa (1/9/2020).

Saat itu, mereka tengah berada di salah satu tempat di Komplek Pergudangan Platinum di Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki.

Ketiganya pun didatangi petugas.

Mereka lantas dibawa ke Kantor Imigrasi Pekanbaru, untuk dilakukan proses permintaan keterangan. Setelah diperiksa, ternyata petugas tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Kendati begitu, mereka diperingatkan untuk melapor jika berada di Kota Pekanbaru.

Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru Idul Adheman melalui Kasi Intelijen dan Penindakan (Inteldak), Kuswinarno saat dikonfirmasi menjelaskan, proses klarifikasi terhadap ketiga WNA itu sudah selesai dilakukan.

"Setelah kami periksa, karena sebelumnya mereka tak bisa menunjukkan paspornya.

Besok paginya mereka bisa menunjukkan paspornya, dan mereka memiliki izin tinggal, KITAS," katanya, Rabu (2/9/2020).

Dibeberkannya, dari hasil pendalaman, ketiga WNA itu berada di Kota Pekanbaru, hanya dalam rangka bisnis.
Mereka diketahui tengah menjalin kerja sama dengan distributor penyaluran salah satu produk cat.

"Kalau menetapnya mereka di Jakarta. Kalau di Pekanbaru, Riau, hanya kunjungan saja," tutur dia.

"Kami peringatkan aja untuk lapor apabila kembali lagi ke Riau," sambung Kasi Inteldak. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index