Sementara Disdukcapil masih Tutup

Layanan Bisa secara Online atau ke UPTD Dukcapil Kecamatan

Layanan Bisa secara Online atau ke UPTD Dukcapil Kecamatan
gambar hanya ilustrasi

PEKANBARU - Senin (6/7/2020) kemaren hingga Rabu (8/7/2020) layanan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru tutup sementara.

Kebijakan ini menyusul hasil tracing terhadap satu pasien positif covid-19 di Kota Pekanbaru.

Dari hasil tracing mengarah bahwa pasien tersebut pernah beraktivitas di Layanan Dukcapil Kota Pekanbaru.    


"Jadi berdasarkan tracing warga positif covid 19, ternyata yang pernah berurusan di Disdukcapil Kota Pekanbaru," terang Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Pekanbaru," kata Azwan, Minggu (5/7/2020).

Menurutnya, selama penutupan layanan dilakukan sterilisasi tempat dan petugas di Layanan Dukcapil Pekanbaru.

Hal senada juga disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita menyebut bahwa pelayanan tatap muka di Disdukcapil Kota Pekanbaru ditutup untuk sterilisasi tempat dan petugas dari covd-19 mulai hingga 8 Juli 2020.

Masyarakat bisa mengakses layanan di UPTD Dukcapil kecamatan yang tetap buka dengan menerapkan protokol covid-19.

Mereka juga bisa mengakses layanan secara online jelang layanan tatap muka buka kembali.

"Jadi untuk sementara bisa datang ke UPTD, bisa juga akses layanan online," ulasnya.(rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index