Kasus Suap Impor Daging Sapi

Anis Matta Kecipratan Duit Rp1,9 M dari Fathanah

Anis Matta Kecipratan Duit Rp1,9 M dari Fathanah
Jakarta - Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera yang kini menjadi Presiden PKS Anis Matta, turut mendapat jatah Rp1,9 miliar dari tersangka penerima suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah.
 
Jaksa Avni Carolina menyatakan uang itu diberikan oleh Fathanah berdasarkan perintah mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
 
"Uang itu diberikan ke Anis Matta terkait kuota impor benih kopi," kata Avni saat membacakaan dakwaan terhadap Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6/2013).
 
Ditulis Inilah.com, uang Rp1,9 itu diserahkan ke Anis Matta melalui Yuddy Setiawan. Avni menyatakan Anis Matta mendapat uang itu selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan Sekretaris Jenderal PKS. (rep02)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index