Minggu Ini, UU Soal Perlindungan Hutan Minggu akan Dievaluasi

 Minggu Ini, UU Soal Perlindungan Hutan Minggu akan Dievaluasi
Jakarta - Kebakaran hutan yang berdampak luas membuat pemerintah berencana untuk mengevaluasi undang-undang terkait perlindungan hutan di Indonesia. Rencananya, pembahasan evaluasi akan mulai digelar minggu ini. 
 
Hal tersebut disampaikan Menkopolhukam Luhut B Panjaitan usai menghadiri Silatnas Golkar di kantor Golkar Slipi, Jakarta Barat, Minggu (1/11/2015) malam. Perihal penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang terkait perlindungan hutan, Luhut menyebut belum tahu. 
 
"Saya belum tahu. Tapi kami dengan ibu Siti berbicara detail karena inpres-nya saya diberi kewenangan untuk membicarakan itu. Minggu depan kita akan evaluasi semua," kata Luhut. 
 
"Besok kita ada rapat untuk evaluasi terhadap apa yang kami kerjakan dan apa yang ke depan akan kita lakukan," lanjutnya.
 
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pernah mengatakan pemerintah tengah mempertimbangan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang terkait bencana kebakaran hutan. UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dianggap masih memilih sejumlah celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index