Dua Pasangan di Pilakada Inhu Resmi Ditetapkan

 Dua Pasangan di Pilakada Inhu Resmi Ditetapkan
RENGAT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu, Senin (24/8) menetapkan dua pasangan calon, masing-masing Drs H Tengku Mukhtarudin- Hj Aminah SE (TM-AMIN) dan H Yopi Arianto SE-Khairizal, sebagai pasangan calon bupati dan wakil Bupati Inhu dalam pelaksanaan Pilkada Inhu tahun 2015 yang akan dilaksanakan 9 Desember mendatang.
 
Penetapan tersebut dilakukan melalui sidang pleno tertutup KPU Inhu yang dimulai pukul 08.00. Pasangan TM Amin dipastikan diusung tiga partai yakni Demokrat (5), Gerindra (4) dan Hanura (4) dengan jumlah 13 kursi. Sedangkan Yopi-Khairizal diusung PKS (2), PAN (3), PKPI (2) dan PDI Perjuangan (6) dengan jumlah yang sama 13 kursi.
 
"Berdasarkan hasil rapat pleno yang dihadiri oleh semua komisioner KPU Inhu dan kelengkapan persyaratan kedua pasangan calon yang sah, maka ditetapkan keduanya sebagai pasangan calon bupati Inhu tahun 2015, tegas ketua KPU Inhu M Amin Hayat.
 
Hasil pleno tersebut kata Amin, sudah dituangkan dalam berita acara No 23/BA/VIII/2015 tentang penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan bakal bupati Inhu tahun 2015 dan surat keputusan KPU Inhu No 35/Kpts/KPU/Kab.004.435183/2015 tentang tentang penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan bakal bupati Inhu tahun 2015.
 
Untuk pencabutan nomor urut, menurut Amin akan dilaksanakan Rabu (26/8) di GOR Danau Raja Rengat. Dalam prosesi pencabutan nomor tersebut akan disaksikan oleh 500 undangan yang terdiri dari 167 undangan masing-masing dari pasangan calon termasuk pengurus partai dan pasangan calon, tokoh masyarakat, tokoh agama, BEM, OSIS.
 
"Semuanya sudah disiapkan undangan dan bagi yang tidak memiliki undangan tidak dibenarkan untuk masuk ke dalam GOR," tegas Amin.
 
Selain itu dikatakan Amin, akan juga  dilaksanakan lounching Maskot Pilkada Inhu "Bang Patin" dan Logo Pilkada Inhu dengan Moto Pilkada Inhu yang bersahaja. Komisoner KPU Inhu, Hendri A Saleh menngungkapkan acara penarikan nomor urut ini akan dimulai pukul 08.30 wib dimana pasangan calon beserta rombongan berkumpul terlebih dahulu di lapangan hijau Rengat.
 
Setelah itu mereka akan melakukan pawai menuju GOR Danau Raja dengan tujuan sosialisasi kepada masyarakat bahwa Inhu melaksanakan pesta Demokrasi.
"Paling banyak penggunaan mobil iring-iringan ditegaskan hanya sebanyak 15 mobil dan tidak dibenarkan menggunakan mobil truk dan mobil terbuka kecuali untuk pasangan calon dan masing-masing pasangan akan diberangkatkan secara bergantian," tegas Hendri.
 
Dijelaskannya juga, untuk penarikan nomor urut tersebut akan dilakukan dengan cara-cara mengadopsi adat suku Talang Mamak dan Melayu melalui tarian, dimana nomor urut akan dimasukkan dalam tabung yang terbuat dari bambu Tutul yang biasa digunakan oleh suku pedalaman Talang Mamak dan akan diaplikasikan dalam tarian Teratak Budak dan Luka.
 
"Selanjutnya pada akhir acara akan dilaksanakan penanda tanganan ikrar kampanye damai dari dua pasangan calon," ucapnya.
 
Sementara itu Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo menegaskan, agar peserta pawai mengikuti aturan berlalu lintas yang ada, sepertii tidak dibenarkan menggunakan bak terbuka, kecuali untuk grup rebana dan pasangan calon, itupun harus dengan kecepatan yang pelan.
 
"Keselamatan dalam berkendara juga menjadi yang utama, maka itu meskipun pawai, peraturan berlalu lintas juga harus di patuhi, karena jika tidak, maka kami akan melakukan tindakan tegas, karena euforia yang timbul dengan mobil bak terbuka akan bisa membahayakan penumpangnya dan kami tidak mau dipersalahkan," tegas Kapolres.
Kapolres juga meminta, Baliho pasangan calon yang ada saat ini, baik yang dari Pemkab Inhu, karena ini bisa memprovokasi masa pendukung, sebab bisa menimbulkan perdebatan dan ini sama-sama tidak diinginkan. Maka itu diharapkan seluruhnya menjaga situasi kondisi kondusif ini.(rep05/mcr)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index