APBD-P Siak Turun Rp 454 Miliar Lebih

APBD-P Siak Turun Rp 454 Miliar Lebih
SIAK - Setelah melalui proses pembahasan yang alot, akhirnya Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Siak disahkan, sebesar Rp2,923 triliun, Senin (10/8).
 
Pengesahan RAPBD-P yang disampaikan dalam sidang paripurna istimewa DPRD Siak ini berlangsung di Gedung Panglima Ghimbam. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE menyampaikan, agenda sidang adalah mendengarkan laporan Pansus terhadap RAPBD-P, setelah itu tanggapan persetujuan dewan, penandatangan berita acara dan sambutan kepala daerah.
 
Sebelum disahkan, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Masri SH mengatakan, pembahasan RAPBD-P ini mengikuti mekanisme dan ketentuan yang ada. Diawali rapat besama komisi oleh SKPD dianjutkan dengan Banggar.
 
Dalam pembahasan tersebut, terjadi perdebatan sengit antara SKPD dan juga Banggar. Namun semuanya itu dapat diselesaikan dan berjalan sesuai dengan harapan kita semua. ‘’Kimitmen dan kerja sama antara SKPD berjalan baik, sehingga RAPBD ini dapat diselesaikan,’’ ujarnya.
 
Dalam pembahasan Banggar, penyusunan RAPBD-P ini dibagi dua, pendapatan dan belanja. Pendapatan berjumlah Rp2,2141 triliun, terjadi penurunan sebesar Rp454 miliar lebih. Sementara belanja menjadi Rp2,923 triliun.
 
Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi, mengucapkan syukur alhamdulillah, pengesahan RAPBD-P ini dapat berjalan dengan lancar. Dalam perjalannya, pembahasan RAPBD-P ini menyita waktu dan energi. Namun, semuanya dapat berjalan dan diselesaikan. Ini membuktikan komitmen dan kerja sama yang baik antara Pemkab dan dewan sendiri.
 
Pasca-pengesahan ini, tentunya segera diajukan pada provinsi, untuk dilakukan verifkasi, setelah itu baruah digunakan. Diakui orang nomor satu di Siak ini, pengesahan RAPBD ini telah melalui rangkaian proses yang panjang, dan berjalan alot. Karena itu, ia juga tak lupa mengucapkan terima kasih pada Banggar dan juga tim TAPD.(rep04/Fandy)
 

 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index