Wakil Rakyat Pertanyakan Penyelesaian CPCL Kebun Sawit tak Kunjung Selesai

 Wakil Rakyat Pertanyakan Penyelesaian CPCL Kebun Sawit tak Kunjung Selesai
SIAK-Fraksi Demokrat Kebangkitan Persatuan Sejahtera ((DKPS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak mempertanyakan terhadap penyelesaian Calon Pemilik Calon Lahan (CPCL) kebun sawit Siak I dan kebun sawit Siak II yang telah menjadi masalah serius bagi CPCL yang ada di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Siak khususnya pada Siak I dan Siak II.
 
Demikian pertanyaan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi DKPS H.Sugianto pada Paripurna Dewan di gedung Panglima Jimbam kantor DPRD Siak, akhir pekan kemarin.
 
Kata Sugianto, Fraksi DKPS mencermati nota keuangan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Siak tertuang arah kebijakan, umum belanja daerah, didalam uraian tidak ada item penjelasan tentang program untuk penyelesaian sawit rakyat yang dibangun Pemda Siak beberapa waktu yang lalu, sementara masalah kebuan sawit Siak I dan Siak II sudah menjadi masalah serius.
 
"Namun dalam penyampaian nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah-Perubahan (RABD-P) tahun 2015 Kabupaten Siak yang telah disampaikan kemarin, tidak ada item penjelasan tentang program untuk penyelesaian Sawit Siak I dan Siak II," tutur Sugianto mempertanyakan.
 
Ditambahkan Sugianto, masalah sawit Siak I dan sawit Siak II ini, sudah menjadi masalah serius bagi CPCL di Siak, sebab hal ini menyangkut kepada kepentingan masyarakat pemilik lahan awal dan investasi Pemda Siak pada saat membangun kebun. 
"Apalagi kondisi kebun saat ini sudah berproduksi, tentu masyarakar sudah menunggu hasil yang maksimal, sehingga kondisi saat ini yang diuntungkan adalah oknum-oknum tertentu, oleh sebab itu Fraksi DKPS minta kepada Pemerintah Daerah, menjelaskan sejauh mana penyelesaian CPCL ini, dan langkah apa yang akan dilakukan terkait dengan sawit Siak I dan Siak II tersebut,"kata Sugianto minta penjelasan dari Pemkab Siak.
 
Terkait akan permintaan Fraksi DKPS ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, melalui Wakil Bupati Siak Drs.H.Alfedri,M.Si lewat jawaban Pemkab Siak terhadap pandangan umum Fraksi tentang nota Keuangan RAPBD-P Kabupaten Siak tahun 2015, bahwa terkait masalah penyelesaian CPCL yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Siak, khususnya pada CPCL kebun sawit Siak I dan Siak II, Pemerintah Kabupaten Siak melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait serta PT. Permodalan Siak, kini Siak I CPCL-nya sudah selesai dan sudah ditetapkan melalui Keputusan Bupati.
 
Sementara untuk CPCL Kampung Perincit, Kampung Benayah dan Kampung Teluk Masjid saat ini dalam prores yang dilakukan mulai dari tingkat Kampung, Kecamatan dan selanjutnya akan dibahas pada tingkat Kabupaten untuk nama-nama petani peserta melalui Keputusan Bupati. 
 
"Untuk kebun sawit Siak II yaitu Desa Rawang Air Putih dan Desa Merempan Hulu, juga sudah dilakukan penjaringan nama-nama di tingkat Desa dan saat ini sudah didapatkan nama-nama petani sebagai bakal calon petani peserta program," tutup Wabup menjelaskan.(fandy)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index