Di Pilkada Siak, Hanya Dua Pasangan Calon yang Mendaftar ke KPU

 Di Pilkada Siak, Hanya Dua Pasangan Calon yang Mendaftar ke KPU
SIAK - Banyak pihak yang memastikan Pemilu Kada Siak ‎2015 bakal sengit. Sebab, hingga batas terakhir pendaftaran di KPU, Selasa (28/7/2015) pukul 16.00 WIB, hanya dua pasang calon saja yang mendaftar.
 
Kedua pasangan calon itu adalah pasangan Suhartono-Syahrul, yang mendaftar Senin (27/7/15). Sedangkan pasangan calon kedua adalah duet maut petahana, Syamsuar-Alfedri yang diantar ribuan pendukung mendaftar ke KPU Siak, Selasa (28/7/15) sore.
 
Kedua pasangan calon yang bakal duel hidup mati tersebut kini harap-harap cemas. Apalagi, dilihat dari komposisi dukungan partai, hampir berimbang.
 
Suhartono-Syahrul didukung oleh 6 partai dengan komposisi 22 kursi, sedangkan Syamsuar -Alfedri juga didukung 6 partai dengan komposisi 18 kursi. Partai pendukung Suhartono-Syahrul adalah Gerindra 6 kursi, PDI Perjuangan 6 kursi, PBB 1 kursi, PKB 3 kursi, PPP 3 kursi dan Demokrat 3 kursi. 
 
Sedangkan pendukung Syamsuar-Alfedri adalah Golkar 6 kursi, PAN 5 kursi, Hanura 3 kursi, PKS 2 kursi, NasDem dan PKPI masing-masing 1 kursi.
 
Namun, berkas PPP dan Golkar sama-sama ditolak oleh KPU Siak, karena tidak berhasil memenuhi SK DPP partai dari dua kubu berbeda. Kendati, Golkar kubu AL di Siak juga mendukung Syamsuar-Alfedri. Absenya dua partai itu juga tidak mempengaruhi syarat dukungan ke KPU bagi masing-masing pasangan. (rep05/tpc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index