Pasar Dadakan Jamuran, Dinas Pasar Lakukan Penutupan

Pasar Dadakan Jamuran, Dinas Pasar Lakukan Penutupan
SIAK - Pasar dadakan di wilayah Kecamatan Mempura menjamur, sehingga  membuat pasar resmi yang di bangun oleh Pemerintah Kabupaten Siak saat ini  tidak berfungsi dan kios kios 
 
banyak yang kosong dan ini sangat merugikan  pemasukan Kas Daerah Kabupaten Siak.
 
Demikian di katakan oleh Acil Tokoh Masyarakat Kecamatan Mempura kepada wartawan  di siak, Rabu (20/5) kemarin."Kita minta Dinas Pasar Kabupaten Siak  menutup  pasar  dadakan 
 
yang tidak memilik izin tersebut seperti pasar  gerongang, pasar  dekat terminal  Benteng, pasar  benteng, pasar hari rabu dan pasar sengol yang ada di Kampung Paluh," ungkapnya.
 
Acil mengatakan, semua pasar tesebut adalah pasar ilegal tidak memiliki izin sehingga kontribusinya tidak ada masuk ke daerah, meski  keberadaan pasar tersebut memudahkan masyarakat, 
 
tapi tidak etis jika pemasukan kas daerah tidak ada.
 
"Makanya pasar-pasar  dadakan tersebut di minta ditutup semua dan ini wajib di lakukan.Nantinya, para pedagang tersebut di arahkan dan di fokuskan berdagang di pasar Kecamatan yang 
 
telah di bangun oleh Pemerintah Kabupaten siak," paparnya.
 
"Jika pasar tidak di tutup maka keberadaan pasar Pemerintah Kabupaten siak yang di bangun miliyaran rupiah tersebut  bisa menjadi bubazir dan sama saja kami membuang-buang dana 
 
APBD Kabupaten Siak," tutupnya. (Fandy/Ria)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index