BKD Pelalawan: Kualifikasi Pendidikan Menentukan Perpindahan PNS

BKD Pelalawan: Kualifikasi Pendidikan Menentukan Perpindahan PNS
PELALAWAN - Seiring diperketatnya pengajuan tempat tugas PNS di Propinsi, tak terkecuali di Kabupaten Pelalawan. Pasalnya, untuk hal tersebut maka masa kerja dan kualifikasi pendidikan akan sangat menentukan dikabulkan atau tidaknya pengajuan perpindahan itu. Artinya, masa kerja yang sudah lama ditambahkan dengan sektor kualifikasi pendidikan yang sifatnya umum bisa jadi pertimbangan untuk dikabulkan.
 
"Hanya saja jika masa kerja yang bersangkutan masih baru tentunya sangat tidak memungkinkan untuk dikabulkan. Apalagi jika kualifikasi pendidikannya tergolong langka dan sangat dibutuhkan Pemkab, tentunya akan dipertahankan. Bukan berarti masa kerja sudah lama dan kualifikasi pendidikan langka akan dipermudah. Banyak faktor - faktor yang menjadi penilaian dalam pengajuan perpindahan tugas," terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pelalawan Andi Yuliandri, S.Kom , Senin (18/5). 
 
Andi mengatakan bahwa faktor pendukung lainnya seperti istri atau suami yang pindah tugas atau faktor keluarga seperti menjaga orang tua menjadi alasan PNS Pelalawan untuk pindah tugas. 
 
"Menurut kita, alasan yang diutarakan tentunya sesuai fakta dan kondisi yang ada. Kita tidak menampik banyaknya pengajuan pindah tugas PNS. Kalau masih lingkup Kabupaten Pelalawan masih bisa diakomodir. Namun jika pindah keluar Kabupaten itu yang kita perketat. Seperti alasan menjaga orang tua di Pekanbaru tidaklah logis mengingat jarak Pangkalan Kerinci dan Pekanbaru yang hanya 1 jam saja. Ini harus menjadi perhatian bagi seluruh PNS. Kita akan memperketat pengajuan pindah PNS," terangnya.
 
Disinggung berapa banyak PNS yang mengajukan pindah tahun ini, Andi Yuliandri menjawab untuk tahun ini tidak sebanyak tahun sebelumnya. Hanya saja Andi tidak bisa merinci jumlah PNS yang mengajukan pindah. "Yang jelas berkurang dari tahun sebelumnya," tutupnya. (rep03)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index