Ini Daftar Nama Lima Tahanan Politik Papua yang Dapat Grasi Jokowi

 Ini Daftar Nama Lima Tahanan Politik Papua yang Dapat Grasi Jokowi
Jayapura-Lima tahanan politik atau narapidana politik Papua bakal menerima grasi dari Presiden Joko Widodo ketika berkunjung ke Kota Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu (9/5). Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Papua Demianus Rumbiak, membenarkan pemberian grasi itu oleh orang nomor satu di Indonesia.
 
"Iya, benar. Nanti ada lima orang yang akan terima grasi langsung dari Presiden Joko Widodo," kata Demianus Rumbiak.
 
Menurut dia, Presiden Joko Widodo dan rombongan akan berkunjung langsung ke Lapas Abepura yang terletak di Kamkey, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura dan memberikan secara langsung grasi tersebut.
 
"Info yang kami terima Pak Presiden Jokowi akan ke Lapas Abepura sekitar pukul 18.00 WIT. Tapi ini info ini bersifat sementara bisa tepat, bisa juga berubah," katanya.
 
Informasi yang diterima Antara Jayapura, kelima orang yang akan terima grasi itu adalah Apotnalogolik Lokobal (20 tahun penjara), Numbungga Telenggen (penjara seumur hidup), Kimanus Wenda (19 tahun penjara), Linus Hiluka (19 tahun penjara) dan Jefrai Murib (penjara seumur hidup).
 
Kelimanya terlibat pembobolan gudang senjata Kodim 1710/Wamena pada 2003 lalu. Sebelumnya penahanan mereka dipindah ke Lapas Makasar kemudian di kembalikan ke Papua. Dua orang di Lapas Nabire dan tiga orang di Lapas Biak.
 
Secara terpisah, kuasa hukum kelima orang tersebut, Latifa Anum Siregar yang juga direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua mengapresiasi pemberian grasi oleh Presiden Jokowi. Kelima tapol/napol itu, kini berada di Lapas Abepura untuk menerima grasi dari Presiden Jokowi. (rep05)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index