Curi Handphone, Kakek 60 Tahun Nyaris Dihakimi Massa

Curi Handphone, Kakek 60 Tahun Nyaris Dihakimi Massa
Jakarta - Seorang kakek berusia 60 tahun nekat mencuri handphone di sebuah rumah di Jalan Delman Utara, Kebayoran lama, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2013) malam. Akibatnya si kakek nyaris dihakimi massa karena aksinya tersebut dipergoki oleh korban sehingga memancing kedatangan warga.
 
Kejadian berawal saat korban yang bernama Selsa Sandhi Erasta (17) tengah berada di kamar mandi. Saat korban berada di dalam kamar mandi, pelaku yang bernama Djohan Ginting (60) masuk rumah korban melalui pintu yang kebetulan dalam keadaan tidak terkunci. Korban kemudian mengambil hanphone merk cross milik korban yang tergeletak di meja makan.
 
Malang bagi Djohan, saat itu juga korban keluar dari kamar mandi dan memergoki pelaku. Melihat orang asing berada di dalam rumahnya, sontak korban berteriak meminta pertolongan.
 
Panik, Djohan langsung kabur keluar rumah korban dan melarikan diri. Namun ternyata teriakan korban sudah menarik perhatian warga sehingga pelaku tak sempat melarikan diri lebih jauh.
Pelaku sempat dipukuli warga sebelum kemudian digiring ke Mapolsek Metro Kebayoran Lama.
 
Diberitakan Tribunnews.com, Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Lama AKP Alfred mengatakan saat diperiksa pelaku ternyata juga membawa sebuah senjata tajam berupa pisau lipat.
 
"Kasus pencurian 362 KUHP jo UU Darurat No 12 th 1951 karena kedapatan bawa sajam," ujar Alfred, Rabu (19/6/2013).
Saat ini Djohan masih mendekam di tahanan Mapolsek Kebayoran Lama untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rep02)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index