Sidang Suap Alih Fungsi Lahan Riau

Gulat Sebut Annas Pinjam Uang, Bukan Suap

Gulat Sebut Annas Pinjam Uang, Bukan Suap

BANDUNG- Menjadi saksi untuk terdakwa suap alih fungsi lahan Annas Maamun, terdakwa dalam perkara serupa Gulat Medali Emas Manurung terlihat emosinal. Kepada Mahelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (11/3/15) Gulat membantah menyuap Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun.

"Saat ditangkap tangan saya bilang saya tidak menyuap gubernur. Saya protes dituduh menyuap agar lahan saya masuk. Kalo saya punya uang segitu mending saya beli lahan baru," ungkap Menut gulat terdakwa annas maamun tidak pernah meminta uang kepadanya dan GMengenai uang yang diserahkan kepada Annas Maamun di Cibubur, Jawa Barat beberapa bulan lalu tersebut merupakan hutang. Annas meminjam uang kepada Gulat..

"Pak Annas bilang meminjam uang, bukan meminta" tukasnya, dikutip riauterkini.com.

Hanya saja keterangan Gulat tersebut berbeda dengan bukti rekaman percakapan via whatssap dan telepon yang ditampilkan dan diperdengarkan oleh jaksa penuntut umum Tipikor. Dalam pembicaraan tersebut tidak ada perkataan Annas meminjam uang, melainkan minta uang.

Saat bersaksi gulat pun menyampaikan uang Rp2.9 milyar yang diminta terdakwa bakal diberikan kepada Komisi IV DPR RI sebanyak 64 orang agar proses revisi RTRWP Riau berjalan lancar.***(cr01/rtc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index