Baru 8 SKPD Tuntaskan Laporan Keuangan

 Baru 8 SKPD Tuntaskan Laporan Keuangan
PEKANBARU - Walau telah diberi waktu untuk menuntaskan laporan keuangan 2014 hingga 15 Januari lalu, namun hingga kini baru delapan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang menyampaikan laporan keuangan yang dinyatakan lengkap oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. 
 
Hal ini diungkapkan Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Bustami HY, Jumat (23/1) siang. Menurutnya delapan SKPD itu sudah masuk tahap rekapitulasi dan evaluasi. Sementara lainnya masih melengkapi laporan keuangan yang dinilai belum lengkap oleh BPKAD.
 
‘’Berdasarkan data hingga Kamis (22/1) lalu, lebih kurang sudah 30 SKPD yang menyampaikan laporan keuangan. Kemudian setelah dievaluasi, baru sekitar delapan SKPD yang dinyatakan laporan keuangannya lengkap,’’ terangnya.
 
Sementara SKPD lainnya meskipun telah menyampaikan laporannya, namun laporannya salah arah dan tidak lengkap. Bahkan menurut Bustami ada beberapa SKPD yang laporannya tidak sesuai akuntansinya.
 
Untuk SKPD yang tidak menyampaikan laporan hingga batas waktu yang ditentukan, terang Bustami, sesuai dengan sanksi yang berlaku, SKPD yang bersangkutan tidak akan ditunda uang persediaan atau uang operasionalnya sampai laporan itu diserahkan. Namun Bustami tidak bisa memaparkan SKPD maana saja yang terancam tidak diberikan uang persediannya.
 
‘’SKPD yang belum itu saya tidak ingat. Namun, sanksinya tidak akan dikeluarkan uang persediaannya. Untuk delapan SKPD yang sudah tadi, mereka sudah bisa mendapat uang persediaan,’’ pungkasnya.(rep05/rpc)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index