DPRD Ultimatum 30 Maret Gedung Bank Riaukepri Harus Ditempati

 DPRD Ultimatum 30 Maret Gedung Bank Riaukepri Harus Ditempati
Pekanbaru-Setelah sekian lama tak kunjung ditempati, akhirnya penempatan gedung Bank Riau akan dilakukan pada tanggal 30 Maret 2015 mendatang.
 
Ketua komisi C DPRD Riau, Aherson mengatakan, penggunaan gedung tersebut wajib dilaksanakan dan tidak ada lagi alasan lagi untuk menunda.
 
“Hasil hearing kami dengan Bank Riau, pihak Waskita, dan konsultan, sudah menyepakati bahwa Bank Riau ditempati tanggal 30 Maret mendatang,” kata Aherson kepada Tribun, Kamis (15/1).
 
Untuk proses selanjutnya, Bank Riau akan berkonsultasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang kepindahan kantor Bank Riau tersebut. pihak DPRD juga akan memanggil OJK dalam waktu dekat. (rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index