Posisi Wakil Gubernur Riau Menunggu Juklak Partai Golkar

 Posisi Wakil Gubernur Riau Menunggu Juklak Partai Golkar
PEKANBARU - Ketua Harian DPD II Partai Golkar, Ruspan Aman menyebutkan, penunjukan Wakil Gubernur Riau yang kosong saat ini masih menunggu petunjuk dan pelaksana (Juklak) dari DPP Golkar dan Inkrah status hukum yang dihadapi Gubernur Riau non aktif, Anas Maamun.
 
"Menunggu inkrah, baru diprooses gubri devenif dan setelah itu diproses pengangkatan wakil gubri.  Ada mekanismenya untuk menetapkan wagub yang diatur dalam juklak DPP PG," jelasnya pada wartawan saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Riau dalam lawatannya ke Fraksi Partai Golkar (PG), Senin (10/11).
 
Lebih jauh dikatakannya, untuk posisi dari wagub yang jelas sudah jadi jatah dari PG. Karena sebelumnya dalam pemilihan diajukan oleh PG.   "Sementara jumlah berapa orang wagub mengacu pada UU Pemda, untuk jumlah penduduk 3 hingga 5 juta, maka jumlah wagubnya dua orang," jelasnya sembari menyebutkan nanti PG persiapkan dua orang wakil.
 
Sementara saat dikonfirmasi lagi, siapa nama calon-calon yang akan diajukan, Ruspan engan berkomentar.  Dirinya beralasan belum ada dilakukan rapat seputar itu.  "Kami tunggu inkrah dulu, baru dipersiapkan," ulangnya. (rep05/mcr)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index