Dumai-Berkas Perkara Dugaan Korupsi dana Hibah Pemko Dumai ke Yayasan Pendidikan Tunas Mandiri (YPTM) akhirnya dinyatakan lengkap atau P21. Maka dalam waktu dekat perkara ini akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kasus yang menyeret Oknum Ketua YPTM, T ini akhirnya mencapai klimaks. Terutama pasca penyidikan lanjutan yang dilakukan penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai. Bahkan T sudah menjalani pemeriksaan di Ruang Pidana Khusus Kejari Dumai.
"Berkas tersangka T sudah rampung. Secapatnya bakal kita limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," terang Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Dumai, Hendarsyah Yusuf Permana seperti dilansir tribun.(rep05)