Diduga Mencuri Ikan, Kapal Pengusaha Malaysia Ditangkap di Bengkalis

Diduga Mencuri Ikan, Kapal Pengusaha Malaysia Ditangkap di Bengkalis

Pekanbaru - Jajaran Polres Bengkalis Riau mengamakan satu unit kapal yang diduga mencuri ikan. Kapal tersebut milik pengusaha asal Malaysia, sedangkan ABK-nya berasal dari Indonesia.

Demikian disampaikan Kapolres Bengkalis, Riau, AKBP Andry Wibowo, seperti yang dikutip dari detikcom, Senin (3/11/2014). Dia menjelaskan, kapal tersebut bernomor lambung JHS 5974. Nakhoda dan ABK berinisial K (35) dan T (27), keduanya warga Bengkalis.

"Keduanya saat ini masih diamankan di Mako Sat Pol Air Bengkalis. Kita masih mendalami dugaan melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia secara melawan hukum," kata Andry.

Masih menurut Andry, kegiatan patroli Sat Polair ini dalam rangka kebijakan nasional dalam menyelamatkan aset nasional di wilayah laut.

"Kapal itu kita amankan di zona 12 mil dari bibir pantai. Ini kita lakukan demi mencegah terjadinya pencurian ikan atau penjualan ikan di pasar gelap di tengah laut," kata Andry.

Polisi akan melakukan pembinaan kepada nakhoda dan ABK agar tidak menjual kekayaan laut di pasar gelap.

"Ini kan nakhoda dan ABK-nya WNI, tapi kapal itu sendiri milik pengusaha Malaysia. Karena itu kita juga membina agar mereka tidak melabrak aturan yang ada," kata Andry. (rep01)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index