Ratusan Papan Reklame Ilegal di Pekanbaru Dibongkar

 Ratusan Papan Reklame Ilegal di Pekanbaru Dibongkar
PEKANBARU - Sepanjang masa menertiban reklame bermasalah, Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, telah berhasil membongkar sedikitnya 400 papan reklame tak berizin (ilegal, upaya penertiban akan terus dilakukan sampai seluruh papan reklame tak berizin dibongkar semua.
 
Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Pekanbaru, Firdaus Ces dalam keterangannya Jumat (17/10) di Pekanbaru mengatakan, berdasarkan data yang ada, setidaknya ada 500 titik papan reklame bermasalah. Papan reklame itu berbagai ukuran dari yang kecil hingga besar.
 
Dengan telah ditertibkan dan dibongkarnya 400 papan reklame bermasalah itu, maka kini tinggal 100 papan reklame lagi yang harus ditertibkan. "Sisanya itu akan diselesaikan dengan target sebelum akhir tahun," jelasnya.
 
Dia menjelaskan, pihaknya memang sudah menargetkan sampai akhir tahun 2014 ini Pekanbaru terbebas dari papan reklame yang tidak memiliki IMB. Untuk itu upaya penertiban akan terus dilakukan oleh Satpol PP.
 
Menurut dia, reklame yang banyak dibongkar itu di antaranya berada di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Tuanku Tambusai, dan jalan Soekarno-Hatta. Untuk di Jalan Jenderal Sudirman sedikitnya 150 titik papan reklame sudah dibongkar.
 
Agar pembongkaran tidak menganggu masyarakat, maka dilakukan pada malam hari. Papan reklame yang sudah dibongkar itu kemudian diangkut ke kompleks Kantor Satpol PP sebagai barang bukti. (rep05/mcr)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index