Asiik, Tahun Depan UMK Pekanbaru Dipastikan Naik

  Asiik, Tahun Depan UMK Pekanbaru Dipastikan Naik
PEKANBARU - Upah Minimal Kota (UMK) Pekanbaru, Riau, dipastikan akan naik pada tahun 2015 mendatang, hanya saja berapa kenaikan tersebut belum dapat dipastikan karena angkanya masih dalam tahap pembahasan.
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru, Johnny Sarikoen dalam keterangannya Rabu (15/10) di Pekanbaru membenarkan rencana kenaikan UMK untuk Pekanbaru tersebut. Namun dia belum bisa memastikan berapa kenaikan tersebut.
 
Menurut dia, untuk menetapkan berapa angka UMK untuk tahun 2015 tersebut harus ada kesepakatan antara dewan pengupahan, serikat pekerja, Apindo dan Disnaker. "Saat ini berapa angka tersebut belum ada kesepakatan," ujarnya.
 
Dikatakannnya, dewan pengupahan, serikat pekerja, Apindo dan Disnaker masih ada dua pertemuan untuk membahas masalah Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang nantinya akan menjadi acuan untuk menetapkan UMK tersebut.
 
Disebutkannya, untuk mendapatkan KLH sudah dilakukan survei, dan hasilnya yangd didapatkan juga sesuai dengan kemampuan perusahaan. "Apindo menyatakan tidak keberatan dengan angka KHL tersebut," jelasnya.
 
Nantinya dari angka KHL itu akan dijadikan dasar untuk disepakati berapa UMK Pekanbaru tahun 2015 mendatang. Jika angkanya sudah disepakati maka akan dilaporkan ke walikota untuk disetujui. Jika walikota sudah menyetujui akan diteruskan ke provinsi untukd disetujui gubernur.
 
UMK Pekanbaru tahun 2014 ini telah ditetapkan sebesar Rp1.775.000. Angka itu mengalami kenaikan sekitar 20 persen dibandingkan tahun 2013 lalu yang ditetapkan sebesar Rp 1.450.000. (rep05/rep05)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index