Hadapi KPK,

Gubernur Riau Bakal Didampingi 10 Pengacara

Gubernur Riau Bakal Didampingi 10 Pengacara
Pekanbaru - Sekira 10 pengacara siap mendampingi Gubernur Riau Annas Maamun yang tersandung masalah kasus suap lahan. Ketua Advokasi kasus Annas Maamun, Eva Nora mengatakan bahwa sampai saat ini baru empat pengacara yang sudah siap menanganinya.
 
"Saat ini baru ada pengacara dari tim saya semua dari Pekanbaru," kata Eva Nora, seperti yang dilansir dari okezone Selasa (7/10/2014).
 
Untuk menambahkan jumlah pengacara, pihak Eva akan mencari lawyer dari pihak lain. Dan rencananya akan bekerja sama dari pengacara Jakarta.
 
"Kemungkinan jumlahnnya lebih dari 10 pengacara yang akan mengawal kasus Pak Annas Maamun. Kasus Pak Annas saat ini sedang kita pelajari," kata pengacara yang saat ini juga sedang menangani kasus mantan Gubernur Riau Rusli Zainal dalam kasus suap PON.
 
KPK telah menetapkan dua tersangka kasus alih fungsi lahan yakni Gubernur Riau Annas Maamun dan Gulat Manurung seorang pengusaha.
(rep01/ozc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index