Pemeriksaan Gubernur Riau Tunggu Kesaksian Pelapor

Pemeriksaan Gubernur Riau Tunggu Kesaksian Pelapor
Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri belum bisa memanggil gubernur Riau Annas Maamun atas dugaan pelecehan seksual, yang dituduhkan oleh anak mantan anggota DPD RI WW.
 
"Belum, baru pelapor. Belum ada yang lain," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie, di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (5/9/2014).
 
Ronny menuturkan, untuk pemanggilan Annas nanti tergantung pemeriksaan awal (pelapor). Menurutnya, kepolisian harus mendapatkan keterangan lebih dulu dari pelapor. Jika bukti dirasa sudah mencukupi, barulah bisa berlajut ke pembuktian lebih dalam.
 
"Baru nanti ke terlapor. Enggak bisa kan kita langsung ujug-ujug ke terlapor," jelasnya lagi.
 
Bareskrim Mabes Polri hari ini Jumat (5/9/2014) menjadwalkan pelapor WW untuk dipanggil dan memberikan kesaksiannya.
 
Pelaporan Gubernur berusia uzur ini bermula ketika WW ingin menemui Annas, guna menyodorkan proposan dan meminta bantuan dana untuk acara yang dibuatnya. Namun Annas tidak ada di kantornya, ia meminta WW datang ke rumah pribadinya di Jalan Belimbing, pekanbaru.
 
Kejadian nahas terjadi, usai gubernur memberikan dana sebesar Rp10juta. Annas mengajak WW berkeliling rumahnya, dan diajak ke salah satu kamar kosong. WW dilecehkan, dengan paksa Annas memegang tangan WW untuk memuaskan nafsu Gubernur tersebut. Akibat perbuatannya, Annas dipolisikan ke Mabes Polri pada 27 Agustus 2014 lalu. (rep01)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index