Jika Formasi Keluar, Ini Cara Daftar CPNS Pemprov Riau

Jika Formasi Keluar, Ini Cara Daftar CPNS Pemprov Riau

PEKANBARU-Meski belum menerima formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini, namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tetap menyosialisasikan tata cara pendaftaran secara online.

Dimana setidaknya ada 9 langkah yang harus dilalui pelamar untuk mendaftarkan diri. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, M Guntur, mengakui bahwa sejauh ini belum menerima formasi CPNS, namun baru kuota sebanyak 168 orang untuk perekrutan tahun ini.

"Formasi belum, tapi kuota sudah ada yakni sebanyak 168 orang," kata mantan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, M Guntur.

Namun karena belum turunnya formasi CPNS untuk Pemprov Riau, dikatakan Guntur, pelamar belum bisa mendaftarkan diri. "Karena bagaimana bisa melamar, formasi yang dituju belum ada," tandas Guntur.

Pemerintah Pusat telah menginstruksikan penerimaan pendaftaran CPNS dibuka mulai 20 Agustus - 3 September 2014 mendatang. Namun sejauh ini, belum ada yang bisa mendaftar karena terganjal belum ditetapkannya formasi tadi.***

Berikut Alur Proses Pengadaan CPNS Pemprov Riau Tahun 2014

1. Pelamar mendaftarkan nama, NIK, e-mail dan intansi yang dilamar di portal Panselnas (https://panselnas.menpan.go.id)

2. Portal Panselnas mengirim infomasi login SSCN (http://sscn.bkn.go.id) melalui e-mail pelamar

3. Pelamar melakukan login ke situs SSCN untuk melengkapi dokumen pendaftaran

4. Pelamar mendapatkan bukti regestrasi

5. Pelamar menyerahkan cetak bukti regestrasi bersama berkas persyaratan kepada panitia pengadaan CPNS untuk di verifikasi

6. Hasil verifikasi akan diumumkan di situs sscn.bkn.go.id dan www.riau.go.id

7. Penyerahan cetak kartu peserta ujian dan informasi waktu dan tempat ujian terhadap pelamar yang lulus verifikasi

8. Pesarta ujian (CAT) mengikuti ujian pada waktu dan tempat yang ditetapkan panitia

9. Pengumuman hasil ujian situs sscn.bkn.go.id dan media lokal yang ditunjuk. (cr01/grc)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index