Kabupaten Rohil dan Rohul Belum Usulankan SK Pengangkatan Legislator

Kabupaten Rohil dan Rohul Belum Usulankan SK Pengangkatan Legislator
PEKANBARU - Kabupaten Rokan Hilir (Rohul) dan Rokan Hulu (Rohul), Riau, belum menyerahkan nama-nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih, Kepada Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau untuk diajukan penerbitan SK pengangkatan.
 
"Sejauh ini sudah 10 Kabupatan/Kota yang telah menyerahkan, dan telah ditandatangani oleh Bapak Gubernur," jelas Kepala Biro Tata Pemerintahan, Setdaprov Riau, Adry Sukarmen kepada wartawan, Senin (18/8) di Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru.
 
Andry menjelaskan, untuk anggota DPRD Riau, saat ini tengah menunggu rekomendasi dari Gubernur untuk selanjutnya diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerbitkan SK.
 
"Kalau yang Provinsi, SK dikeluarkan oleh Mendagri, setelah nantinya keluar rekondasi dari Pak Gubernur, akan kita sampaikan ke Kemendagri, prosesnya sekitar 7 hari kerja," jelasnya.
 
Untuk Kabupaten Rohil dan Rohul yang belum menyerahkan, Adry mengaku terus menjalin komunikasi dengan dua daerah tersebut, agar segera menyerahkan berkas, hingga bisa pula cepat dilakukan proses pengeluaran SK nya.
 
"Untuk dua daerah yang belum, kami sudah koordinasi, untuk Rohil,  dengan Wabupnya, sementara Rohul sudah kontak terus komunikasi dengan Biro Tapemnya," ujar Andry.
 
Sementara untuk jadwal pelantikan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota, Andry menyebut bahwa tanggalnya disesuaikan dengan tanggal pelantikan pada periode 2009 lalu.
 
"Kalau untuk jadwal pelantikan, berdasarkan edran dari Kemendagri, itu disesuaikan dengan tanggal pelantikan pada periode 2009 lalu," pungkasnya. (rep01/MCRiau)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index