Polresta Dumai Bekuk Komplotan Bandit Bersenpi

Polresta Dumai Bekuk Komplotan Bandit Bersenpi
PEKANBARU - Polresta Dumai, Riau berhasil membekuk komplotan bandit yang selalu beraksi dengan menggunakan senjata api (senpi). Dari tangan para pelaku polisi menyita satu pucuk senjata api (senpi) jenis pistol.
 
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo mengatakan, para pelaku yang berhasil ditangkap berjumlah empat orang. Mereka adalah Hermanto (35) warga Dumai, Serawaon (54) warga Langsa Barat, Aceh, Mahsun (40) warga Limapuluh Sumatera Utara dan Sholihin (40) warga Dumai.
 
"Dari tangan tersangka kita mengamankan satu pucuk senpi jenis FN beserta empat butur amunisinya dan sejumlah senjata tajam," kata Guntur Kamis (3/7/2014).
 
Dari catatan polisi, para pelaku telah melakukan aksi perampokan di berbagai daerah. Terakhir mereka melakukan aksi kejahatannya di toko bangunan 88 di Dumai.
 
"Di Dumai mereka melakukan aksi kejahatan pada 21 Juni lalu. Para pelaku memang sudah lama diincar," imbuhnya.
 
Para pelaku ditangkap di berbagai lokasi di Dumai. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan pihak Polresta Dumai untuk pengembangan penyidikan. (rep01/snc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index