25 Anggota Polda Riau Dipecat

25 Anggota Polda Riau Dipecat
Pekanbaru - Terbukti melakukan pelanggaran berat dan memberi citra buruk bagi institusi, Kepolisian Daerah (Polda) Riau memecat 25 anggotanya. Di samping itu, beberapa anggota lainnya masih diproses di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau.
 
"Oknum polisi yang melakukan pelanggaran dan disiplin tidak akan dilindungi. Sejak Januari 2014 sampai Juli ini, sudah ada 25 di-PTDH (pecat tidak dengan hormat)," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono, Selasa (1/7/2014).
 
Dijelaskan Condro, anggota yang dipecat terbukti melanggar tindak pidana dan tindak disiplin. Pemecatan dilakukan setelah menjalani berbagai tahapan di Bid Propam.
 
"Pada dasarnya, Polda Riau selaku institusi penegak hukum tidak pernah melindungi mereka yang melakukan tindak pidana, baik narkoba maupun tindak kejahatan lainnya. Hal tersebut dilakukan untuk menegaskan bahwa penegakan hukum berlaku untuk siapa saja," tegas Condro.
 
Menurut Kapolda, polisi harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Sebagai penegak hukum, polisi tidak dibenarkan melanggar hukum.
 
Selain pemecatan, Polda Riau juga memberi penghargaan bagi anggotanya yang berprestasi. Hal ini dibuktikan dengan kenaikan pangkat bagi 777 personel.
 
"737 Dari golongan bintara. Sedangkan sisanya dari perwira. Misalnya, AKP dinaikkan menjadi Kompol. Kompol ke AKBP dan ada pula menjadi Kombes Pol," kata Condro.
 
Kenaikan pangkat sudah dilakukan sebelum pelaksanaan HUT ke-68 Polri. "Kemudian, bersamaan dengan peringatan Hari Bhayangkara ini, Polda akan meningkatkan kerjanya melayani masyarakat," katanya.
 
Di lain sisi, Condro mengakui masih banyak yang perlu dibenahi institusi kepolisian. "Sebagai institusi, usia 68 sudah cukup tua. Harus diakui masih banyak kekurangan dan akan dilakukan intropeksi guna menjadi institusi yang selalu berbenah," pungkasnya.(rep01/l6c)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index