PANGKALAN KERINCI - Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci menetapkan 4 orang sekuriti dari PT Satria Rajawali Persada yang bertugas menjaga keamanan operasional di PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), jadi tersangka.
Keempat petugas keamanan itu diduga pelaku pengeroyokan terhadap Roni Aslan Hutajulu (25), yang diduga melakukan pencurian, sehingga berujung kematian.
"Penetapan tersangka itu setelah dilakukan pemeriksaan intensif. Apalagi, kita mendapat kabar jika korban meninggal dunia di RS Syafirah Pekanbaru," terang Kepala Polsek Pangkalan Kerinci, Kompol Arwin Wsc, Selasa (13/5/2014) kemaren.
Dijelaskannya, sekuriti melakukan pemukulan terhadap Roni karena diduga melakukan pencurian tembaga di kompleks perusahaan bubur kertas itu. Hasil visum dokter, kepala korban terkena pukulan benda tumpul. Demikian juga bagian tubuhnya yang lain dan mengakibatkan korban meninggal dunia. (Rep05/tpc)