Sttt, Banyak Resto di Riau Pasang Lebel Halal Ilegal

Kamis, 26 September 2013 | 05:23:00 WIB


PEKANBARU-Direktur LPPOM MUI Riau, Sofie Anita Kamis (26/9/13) mengakui bahwa banyak sekali pedagang dan produsen makanan maupun minuman nakal yang menggunakan logo halal MUI untuk produknya walaupun belum memilikisertifikasi dari MUI.

Kendati demikian, Sofie menegaskan bahwa LPPOM MUI tidak memiliki wewenang untuk menindaknya. Hal itu sudah diatur dalam undang-undang.

"Untuk konsumen yang ingin mengetahui logo halal MUI asli aþau tidaknya tinggal melihat di bawah logo halal itu ada nomorny atau tidak. Jika ada nomor registrasinya, berarti logo halal MUI yang digunakan asli sertifikasi yang dikeluarkan LPPOM MUI. Tetapi jika tidak ada nomor registrasinya, berarti logo halal MUI yang digunakan palsu," terangnya dilansir riauterkini.com.

Disinggung penarikan makanan atau minuman yang berlogo halal MUI palsu, Sofie mengatakan bahwa MUI akan bekerjasama dengan Disperindag kabupaten/kota dan BPOM dalam penertibannya.(rep2)

Terkini