Dua komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Rabu sore (28/8/13), mengunjungi Markas Polda Riau untuk menindaklanjuti 13 pengaduan masyarakat,
Kedua komisioner Kompolnas itu yakni Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Drs Logan Siagian MH dan Komisioner Kompolnas Edy Syahputra Hasibuan disambut Dirbinmas Polda Riau Kombes Pol Sugiono dan sejumlah tokoh masyarakat.
Usai pertemuan itu, Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Logan Siagian kepada wartawan, menyebutkan, kehadiran mereka untuk menindaklanjuti 13 pengaduan masyarakat yang penanganannya lambat dan tidak tuntas oleh penyidik Polda Riau.
Ke-13 pengaduan itu meliputi kasus sengketa tanah, pembunuhan, perkebunan, narkoba, kesejahteraan, diskresi serta kebakaran hutan dan lahan serta perkara-perkara lainnya dengan jumlah tersangka sebanyak 27 orang.
Terkait dengan kejahatan lingkungan seperti kabut asap, Kompolnas berharap Polda Riau lebih tegas menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan.
"Polisi harus tegas menangani kasus kabut asap ini. Sebab masyarakat dirugikan akibat kabut asap ini seperti terganggunya penerbangan, terganggunya kesehatan, dan lain-lain,"ujarnya dilansir riauterkini.com.(rep2)