Berkas Tuntutan Djoko Susilo Setebal 2.930 Halaman

Selasa, 20 Agustus 2013 | 06:45:00 WIB

Jakarta-Berkas tuntutan terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo yang disusun oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setebal 2.930 halaman. Berkas itu memuat uraian jaksa soal tindak pidana korupsi proyek alat kemudi simulator SIM dan tindak pencucian uang Djoko.

Rencananya, Jaksa KPK tidak akan membacakan seluruh tuntutan Djoko di persidangan nanti.
"(Dari 2.930 halaman) yang dibaca 900 halaman, analisis yuridisnya," ujar seorang Jaksa Lucky Dwinugroho, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/8).

Sementara itu, Djoko Susilo dan tim penasihat hukumnya mengatakan hanya bisa pasrah apa yang akan dituntut oleh Jaksa. Namun, pihaknya telah mempersiapkan pledoi untuk menyanggah semua tuntutan yang diajukan Jaksa kepada Majelis Hakim.

"Kita hanya berserah, bahwa tuntutan ini sesuai fakta persidangan," ujar salah satu pengacaranya, Juniver Girsang.

Sebelumnya, Djoko didakwa memperkaya diri sendiri akibat perbuatan korupsinya dalam proyek pengadaan alat kemudi simulator SIM di Korlantas Polri. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas itu didakwa memperkaya diri sendiri hingga Rp 32 miliar.

Padahal, pengadaan simulator uji klinik roda dua dan empat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011. (rep05)

 

Terkini