WIN Merasa Dirugikan KPU Riau

Jumat, 12 Juli 2013 | 12:14:00 WIB


PEKANBARU - Bakal Calon Gubernur Riau dari jalur independen, Wan Abu Bakar menyayangkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau yang menunda pleno tersebut. Anggota DPR RI itu merasa dirugikan dalam penundaan itu.

"Putusan PTUN sudah jelas. Tak perlu berlama-lama lagi. Jadi, langsung saja putuskan WIN ikut dalam Pemilukada Riau 4 September nanti," tegas Wan Abubakar yang didampingi Isjoni.

Penasehat hukum pasangan WIN, Rais Piliang menegaskan penundaan itu memunculkan tanda tanya besar bagi KPU dalam melaksanakan Pemilukada Riau. "Ada apa dengan KPU? Semakin lama mengambil keputusan semakin memperancu hukum. Sebaiknya, mereka harus cepat bersikap," katanya dilansir halloriau.com.
 
Sementara Pengamat politik, Andi Yusran menilai penundaan KPU Riau menyikapi putusan PTUN Pekanbaru bisa menganggu tahapan-tahapan Pemilukada Riau. Di sisi lain, KPU Riau juga merugikan pasangan WIN. "Persiapan pasangan ini jelas terganggu. Sebab, nasib mereka belum jelas," urai Yusran di Pekanbaru.(rep2)
 

Terkini