SMSI Gelar Workshop SEO bagi Perusahaan Pers di Riau

Jumat, 03 Mei 2024 | 12:00:06 WIB

Pekanbaru - Dewan Pakar SMSI pusat H Zulmansyah Sekedang dalam materinya bertema Meraih Cuan dari SEO media siber, memaparkan bahwa sudah selayaknya pemilik media online di Provinsi Riau khususnya saat ini banyak yang mengandalkan kerjasama dengan pihak pemerintah, beralih atau bisa melakukan upaya meraih pendapatan dari pihak lain.

"Mainset kita harus kita rubah, jangan kita hanya mengandalkan pemasukan dari kerjasama dengan pemerintah daerah, karena sangat banyak sebenarnya peluang mendapatkan cuan atau uang dari bisnis media online ini," tegas Ketua PWI Riau dua periode ini.

Dijelaskan, pemanfaatan SEO atau Search Engine Optimization yang merupakan teknik yang digunakan untuk optimisasi suatu website dengan tujuan memudahkan mesin pencari untuk menemukan halaman/website dan menempatkan di halaman pertama di mesin pencari dengan keyword yang ditentukan oleh user adalah salah satu caranya.

"Penerapan SEO pada media siber akan mendapatkan relevansi atau ketetapan target. Mesin pencari akan mengarahkan pengunjung ke tujuan yang mereka inginkan, dengan menginput kata kunci. Ini akan membuat berita atau konten yang kita buat menjadi lebih sesuai dengan target yang diharapkan pembaca," jelasnya lagi.

Maka apabila SEO telah mencapai target, lanjut Zulmansyah, maka akan peluang cuan yang bisa diperoleh adalah pertama melalui google adse, menjual ad space, afiliasi marketing, membership, donasi berbasis monetisasi, menjual produk sendiri, mengalihkan media siber.

"Kupon beraponsor, kupon dengan link berafiliasi, dan mengelola kursus atau pelatihan media siber," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Diskominfotik Riau, Ikhwan Ridwan melalui Sekretaris Devi Rizaldi, menyatakan selama ini selalu dan sangat terbuka kepada media dalam memberikan berbagai informasi, tetapi tentu ada beberapa hal yang tidak boleh disampaikan atau menjadi konsumsi publik.

"Pemerintah Provinsi Riau tidak anti Kritik, namun apa yang disampaikan atau bahan kritikan itu tentunya jangan asal-asal saja, terutama oleh media, karena tentu harus ada konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait," papar Devi.

Dia menjelaskan, Pemprov Riau selama ini selalu dan sangat terbuka kepada media dalam memberikan berbagai informasi, tetapi tentu ada beberapa hal yang tidak boleh disampaikan atau menjadi konsumsi publik.

Hal itu juga dapat dilihat dari jumlah media yang telah menjalin kerjasama dengan Pemprov Riau baik cetak, elektronik, televisi, radio maupun media online yang jumlahnya mencapai 60 media.**
 

Terkini