Wako Bikin Unit Penegak Hukum

Rabu, 26 Juni 2013 | 04:57:00 WIB
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru berkerja sama dengan Polda Riau akan membangun Unit Penegak Hukum. Unit ini bertujuan untuk menindaklanjuti jika ada masyarakat yang sengaja membakar lahan.
 
Walikota Pekanbaru Firdaus Mt, membenarkan bahwa pemko telah menjalin kerja sama dengan Polda Riau mebantuk unit penegak hukum.  Hal ini menurut Wako lantaran melihat kondisi titik api lantaran pembakaran lahan yang terjadi di Pekanbaru kususnya sudah meningkat.  Dari diberitakan sebelumnya titik apa ada 6 saat ini sudah mencapai 9 titik apai di Pekanbaru. 
 
"Dengan dengan dibentuknya unit penegakan hukum ini, masyarakat yang sengaja kedapatan membakar lahan maka akan diberikan saksi," sebutnya.
 
Wako mengatakan untuk saat ini, antisipasi yang sudah dilakukan oleh Pemerintah kota Pekanbaru dengan Polda sudah mengerahkan beberapa alat pamadam kebakaran, Coltdiesel, untuk memadamkan titik apai yang berada di Pekanbaru. Himbauwan ini sudah diinstruksikan oleh presiden terkat dengan kabut asap di Riau.
 
"Kita akan kerahkan semua peralatan yang ada, baik itu Polda. Agar kebakarana lahan gambut ini bisa selesai," terang Wako. 
Lanjutnya, maka untuk mengantispasi kondisi Asap yang menerpa Provinsi Riau kususnya Pekanbaru, menghimbau kepada masyarakat untuk sadar tidak membakar lahan efeknya lebih besar dari untungnya.
 
"Kepada masyarakat kita menghimbau agar wasapada jika ada ditemukan pembakaran lahan oleh oknum-oknum tertentu," tutupnya. (rep02)
 

Terkini