DPRD: Penertiban Gepeng di Pekanbaru Harus Cepat

Jumat, 12 Juni 2015 | 10:55:00 WIB
Pekanbaru-Kalangan dewan di Pekanbaru mendukung upaya Pemko Pekanbaru melalui Satpol PP dan Dinas Sosial melakukan penertiban terhadap para gepeng yang berkeliaran di Pekanbaru.
 
Sebab penertiban gepeng itu sudah dilindungi peratutan yang ada.Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain, Kamis (11/6) di Pekanbaru mengatakan, instansi terkait tidak perlu ragu mengalankan peraturan penertiban gepeng, karena sudah ada acuannya di perda. Jadi tinggal dilaksanakan saja.
 
Apalagi, menurut dia, keberadaan gepeng tersebut sudah sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat. Mereka banyak berkeliaran di tempat-tempat umum, terutama di persimpangan jalan sehingga menganggu kelancaran lalulintas.
 
Dia mengakui, terkadang untuk menertibkan mereka ada rasa iba. Namun hal itu harus dihilangkan karena kalau mereka dibiarkan begitu saja, dampak buruknya sangat banyak. "Jadi kita harus pikirkan dampak buruknya," ungkap dia.
 
Zulkarnain juga minta kepada masyarakat untuk menghentikan kebiasaan memberikan infak kepada para gepeng tersebut. Kalau ingin memberikan infak lakukan saja di panti jompo, panti asuhan, atau ke rumah ibadah.
 
Memberikan infak kepada para gepeng itu sama saja membiasakan mereka untuk mengikuti pola hidup malas dan membuat jumlah mereka menjadi makin ramai. "Kalau tidak ada lagi masyarakat memberi infak kepada mereka, pasti mereka akan bubar dengan sendirinya," tambahnya.(rep05/mcr)
 

Terkini