Lelang Jabatan, BKD Pelalawan Godok Anggota Pansel

Jumat, 20 Februari 2015 | 09:47:00 WIB
Pangkalan Kerinci- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mulai melakukan tahapan mutasi jabatan dengan sistem terbuka. Mutasi terbuka yang kerap disebut lelang jabatan ini diprediksi akan berlangsung pada Bulan Maret mendatang.
 
Sesuai dengan arahan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), diatur pengangkatan dan pemberhentian pejabat melalui sistem terbuka. Undang-undang itu mengugurkan sistem konvensional atau tertutup yang selama ini dipakai oleh Pemda Pelalawan.
 
"Tahap awal, kita akan membentuk Panitia Seleksi (Pansel). Panitia ini yang akan bekerja melakukan seleksi terhadap pejabat yang akan dimutasi," ungkap Kepala BKD Pelalawan, Andi Yuliandri, seperti dilansir tribun Jumat (20/2/2015).
 
Andi menjelaskan Pansel beranggotakan sebanyak tujuh orang. Dengan pembagian empat anggota dari luar Pemkab seperti akademisi, sedangkan selebihnya dari internal pemerintah. (rep05/tpc)

Terkini