Edar Sabu, Warga Kampar Kiri Diciduk di Kuansing

Senin, 08 Desember 2014 | 10:17:00 WIB

TELUK KUANTAN- M.Zein, salah seorang warga Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, ditangkap Satnarkoba Kuansing, Sabtu(6/12/14) di Desa Kuantan Sako, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuansing.

Pria berumur 40 tahun itu dibekuk polisi saat hendak mengedar Narkoba jenis sabu-sabu. Proses penangkapan itu dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga setempat terkait keberadaan barang haram itu.

Selanjutnya, tim Opsnal Satnarkoba Polres Kuansing dibantu anggota Polsek Logas Tanah Darat melakukan pengintaian. Lalu, setelah sasaran diyakini membawa Narkoba dan hendak mengedarkannya, Polisi kemudian melakukan pengejaran. Kedatangan Polisi sempat terendus oleh tersangka, dan sontak yang bersangkutan melarikan diri dengan sepeda motor.

Melihat sang buruan kabur, Polisi lantas melakukan pengejaran, dan saat pengejaran tersangka terjatuh dari sepeda motornya, dan langsung diringkus.Tersangka kemudian digeledah. Hasil penggeledahan, dari tangan tersangka ditemukan satu paket besar yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu. Barang haram tersebut disimpan pelaku di dalam jaket dan satu paket bungkus kecil warna putih di celana pendek. Didalam saku celana ini polisi menemukan ganja kering.

"Setelah ditangkap, tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Kuansing untuk pengusutan lebih lanjut,"ujar Kapolres Kuansing, AKBP Bayuaji Irawan, melalui Kasubag Humas, Ipda Musabi, Sabtu sore kemarin.

Diberitakan riauterkini.com, selain sabu-sabu dan ganja, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Vixon berplat nomor BM 5416 QR sebagai barang bukti.***(cr01/rtc)

 

Terkini