Walikota Pekanbaru Dituntut Mundur

Jumat, 07 November 2014 | 01:48:00 WIB
Pekanbaru-Sehari pascaaksi dukungan terhadap kepemimpinan Firdaus-Ayat, aksi massa kembali terjadi di depan kantor Walikota Pekanbaru, Kamis (6/11). Namun, massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak) ini justru menyuarakan tuntutan mundur pada Walikota Pekanbaru, Firdaus MT.
 
Aksi yang dikomandoi Nofri Andri Yulan ini menyampaikan bahwa tiga tahun menjabat, Firdaus menuai banyak kegagalan. Bahkan, Firdaus dianggap membuat proyek yang sarat kepentingan.
 
Diantaranya rencana pemindahan kantor Walikota ke Tenayan Raya yang dianggap melanggar Permendagri nomor 30 tahun 2012 Pasal 4. Dimana syarat pemindahan harus ada aspirasi masyarakat, naskah akademik, surat Gubernur, Kemnedagri dan keputusan DPRD.
 
'Kami melihat pemindahan kantor Walikota sarat kepentingan," teriak mereka. Mereka juga menyebut Firdaus sebagai pemimpin diktator dan feodal. (rep05/tpc)
 

Terkini