Beda dengan DPRD Riau, Pimpinan Komisi tak Dikuasai KMP

Kamis, 23 Oktober 2014 | 02:52:00 WIB
Pekanbaru-Jika jatah ketua komisi di DPRD Provinsi Riau berhasil disapu bersih partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP), tidak halnya di DPRD Pekanbaru. Pembagian kursi pimpinan komisi dibagi rata sesuai dengan perolehan kursi masing-masing partai.
 
Ketua DPRD Pekanbaru sementara Roni Amriel menyatakan, jatah posisi ketua komisi  dibagi untuk empat parpol yang meraih kursi terbanyak.
 
Di DPRD Pekanbaru ada 4 partai pemenang yakni Golkar, Demokrat, PDI-P dan PAN. Keempatnya selain akan menjadi unsur pimpinan, juga akan diplot menjadi ketua komisi. Dari 4 komisi yang ada, tiga di antaranya menjadi milik partai KMP, yakni Golkar, Demokrat dan PAN. Sementara satu jatah milik partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), yakni PDI-P.
 
"Ya, KMP tak sapu bersih di (DPRD) kota. Karena tak ada instruksi tertulis tentang itu. Makanya kita berpedoman saja kepada aturan, bahwa pemenang Pemilu yang menjadi unsur pimpinan," kata Roni Rabu (22/10/2014). (rep05/mcr)
 

Terkini