Tagih Hutang ke Mantan Karyawan, Pria Ini Malah Dibui

Tagih Hutang ke Mantan Karyawan, Pria Ini Malah Dibui

PEKANBARU-Pemilik sebuah distro, Un (27) warga Bukitraya dan rekannya Gg (27) warga Jalan Cemara Kecamatan Payung Sekaki, berurusan dengan polisi gara-gara menagih hutang kepada  Kurnia Rizki (24). Kurnia melaporkan keduanya karena diduga melakukan pengeroyokan, pada Selasa (17/6/2014) sekitar pukul 24.10 WIB.

Un dan Gg kini meringkuk di dalam sel tahanan Mapolsek Senapelan. Pengeroyokan itu disebut terjadi di Jalan Riau Gang Geliga, Kecamatan Senapelan.
 
Menurut informasi yang dirangkum dari kepolisian, hal ini berawal dari masalah hutang-piutang yang dilakukan oleh Kurnia. Dikatakan Un, Kurnia pernah bekerja kepadanya beberapa tahun yang lalu bertugas menjaga tokonya.

"Saya mengenalnya ketika melihat dia di jalan. Karena kasihan melihatnya, saya mengajaknya bekerja menjaga toko saya. Dan awalnya dia berperilaku baik," papar Un.
      
Setelah beberapa bulan bekerja Kurnia ternyata mengambil keuntungan dari toko Un. Barang-barang di toko dijual dengan harga diskon yang membuat Un rugi. "Kerugian saya kira-kira mencapai angka di atas 3 juta. Jelas uang sejumlah itu sangat berharga bagi saya," aku pemilik distro ini.

Sejurus kemudian Kurnia tidak masuk kerja lagi dan disebut-sebut pulang kampung. Namun saat Un mendapat kabar dia terlihat di Jalan Riau, Un memutuskan mendatanginya bersama rekannya Gg

"Saat bertemu di Gang Geliga itu, saya langsung menagih hutangnya. Namun Kurnia malah mengelak dan menghindar," ujar Un, dikutip halloriau.com.

Kapolsek Senapelan Kompol Ary Kartika Bhakti SIK, ketika dikonfirmasi, Jumat (20/6/2014) melalui Kanit Reskrim Iptu Syahrizal SE MSi mengatakan, karena pelapor mengetahui alamat kedua pelaku langsung kita jemput.

"Kedua tersangka sudah kita amankan di Sel tahanan Mapolsek. Sementara ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan kedua tersangka," ujar Iptu Syahrizal.
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index