Disdik Inhu Kembali Salurkan Tunjangan Profesi Sertifikasi

Disdik Inhu Kembali Salurkan Tunjangan Profesi Sertifikasi
RENGAT-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Inhu memastikan bahwa penyaluran tunjangan profesi guru atau biasa disebut tunjangan sertifikasi triwulan I tahun 2014 untuk 221 guru dan pengawas di Kabupaten Inhu akan dilaksanakan mulai awal Juni 2014 ini.
 
Hanya saja, hingga Jumat (30/5), dari 221 guru dan pengawas tersebut, Dinas Pendidikan Inhu baru menerima 171 SK penerima tunjangan profesi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Sehingga masih ada 50 guru dan pengawas yang SK nya belum diterbitkan oleh Kemendikbud.
 
“Setelah dikoordinasikan kepada Bagian Keuangan Setda Inhu, pembayaran tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi bagi guru dan pengawas yang belum menerima untuk triwulan I tahun 2014 akan dilaksanakan mulai awal Juni 2014 ini,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Inhu, Hefnan Endri, Jumat (30/5).
 
Dijelaskan Hefnan, 221 guru dan pengawas ini tertunda menerima pembayaran tunjangan profesi karena SK dari Kemedikbud belum terbit. Sebab sebelumnya, 1.825 guru mulai tingkat TK, SD, SMP dan SMA/SMK di Kabupaten Inhu sudah menerima tunjangan profesi triwulan I tahun 2014 pada akhir April lalu.
 
“SK itu dikirim secara online oleh Kemendikbud, sehingga kita harus mendowloadnya terlebih dahulu dan tidak bisa kita pastikan kapan akan diterbitkan oleh Kemendikbud. Namun dari 221 guru dan pengawas, yang sudah dikirim dan telah di download ada 171 guru dan pengawas,” ujarnya, dikutip inhusatu.com.
 
Meski demikian, Hefnan optimis, dalam beberapa hari kedepan, Kemendikbud akan mengirimkan SK untuk 50 orang guru dan pengawas yang belum menerima sertifikasi triwulan I tahun 2014, sehingga diharapkan pada awal Juni, proses pengajuan dan penyaluran pembayaran sertifikasi untuk 221 guru dan pengawas dapat tuntas dilakukan.
 
“Kalau dibanding tahun lalu, penyaluran tunjangan profesi guru telah mengalami kemajuan. Sebab tahun lalu penyaluran untuk triwulan I baru terealisasi pada bulan Juli. Karena itu, jika seluruh SK sudah diterbitkan Kemendikbud, kita berharap pada triwulan kedua dapat tepat waktu dan tidak ada kendala lagi,” jelasnya.
 
Hefnan juga mengimbau kepada seluruh guru dan pengawas yang menerima tunjangan profesi guru dapat menyisihkannya untuk peningkatan kompetensi dan profesionalismenya. Sehingga tunjangan profesi yang diterima bermanfaat dalam peningkatan karier dan profesionalisme guru. (cr01/isc)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index