Melakukan Pelanggaran

17 Polisi Pekanbaru Sudah Direkomendasikan untuk Dipecat

17 Polisi Pekanbaru Sudah Direkomendasikan untuk Dipecat
ilustrasi/net
PEKANBARU - Sebanyak 17 anggota kepolisian yang bertugas di Polresta direkomendasi ke Polda Riau untuk dilakukan pemecatan secara tidak hormat (PTDH). Di antara 17 orang tersebut, rata-rata anggota mengalami masalah penyalahgunaan serta terlibat peredaran narkotika.
 
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Jumat (16/5/2014) mengatakan, 17 anggota yang direkomendasi tersebut tercatat melakukan pelanggaran mulai dari Oktober 2013 hingga Mei 2014.
 
“Kepada ke-17 anggota tersebut, sudah kami rekomendasikan untuk PTDH ke Kapolda. Saat ini kami masih menunggu hasilnya. Selain itu, ada juga dua anggota Polresta yang tersangkut masalah narkoba yang saat ini masih ditangani Dir Narkoba Polda Riau,” jelas Wakapolresta.
 
Dua anggota tersebut, demikian Wakapolretsa masing-masing berinisial Briptu Am dan Brigadir M yang dibekuk oleh Dir Narkoba Polda Riau pada Rabu (14/5/2014) sore di salah satu kedai di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukitraya. “Kalau mengenai penanganan perkaranya, jangan tanya saya, langsung saja ke Polda,” katanya.
 
Sementara itu, sesuai dengan prosedur yang ada, kedua anggota tersebut nantinya jika benar terlibat dalam peredaran narkotika dan telah dilakukan penahanan lebih dari satu bulan, maka yang bersangkutan tidak akan menerima gaji secara utuh dan hanya mendapatkan 75 persen dari gaji pokok. Sedangkan uang tambahan seperti uang lauk pauk juga tidak akan diberikan karena sudah diberikan sewaktu yang bersangkutan dalam tahanan.
 
“Jika nantinya yang bersangkutan terkena ancaman hukuman di atas empat tahun atas perkara yang dilakukannya, walaupun vonisnya nanti hanya satu tahun atau bahkan lima bulan. Yang bersangkutan akan menjalani sidang kode etik dan jika ia sudah berkekuatan hukum tetap, atau menerima putusan dari hakim dan tidak melakukan banding makan langsung bisa direkomendasi untuh PTDH,” papar Wakapolresta.
 
Wakapolresta juga berpesan, kepada anggotanya agar ketika bergaul untuk berhati-hati agar tidak terjerumus kepada pergaulan yang salah. Dan bagi anggota yang masih bertugas agar menajdikan pelajaran dari rekan-rekannya yang telah terjerat masalah, dan yang sedang menjalani proses penyidikan agar menjadikan momentum ini sebagai pelajaran.
 
Jika Terbukti, Kapolda akan Pecat Dalam pada itu, Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono MM menegaskan dirinya tidak akan menolerir anggota kepolisian yang terbukti terlibat narkoba. ‘’Kalau terbukti, langsung dipecat,’’ tegas Kapolda.
 
Ia menambahkan, tak akan menolerir jika ada anggota polisi yang mencoba-coba terlibat dengan narkotika apapun bentuknya. Karena, narkotika buruk dan memberikan pengaruh buruk bagi siapapun. ‘’Polisi harusnya memberantas, jangan malah terlibat,’’ ucapnya.
 
Terkait dua oknum polisi Polresta Pekanbaru yang baru tertangkap karena membawa sabu-sabu, kata Kapolda, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut usai diamankan bersama dua orang masyarakat sipil. ‘’Pemeriksaan masih dilakukan untuk membuktikan apakah keduanya terlibat atau tidak. Kalau terbukti, ya seperti yang saya katakan tadi, dipecat,’’ pungkas Condro.(rep05/rpc)
 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index