Riaudaily.com, Jakarta - Satu-persatu kasus pedofilia di Indonesia mulai terkuak. Terakhir, polisi menangkap Ahmad Sobadri alias Emon, 24 tahun, karena menyodomi 73 bocah laki-laki di Sukabumi. Bulan lalu, menyeruak pula kasus pencabulan seorang bocah di Jakarta International School.
Di hampir semua kasus, para predator selalu aktif mencari mangsa. Itu sebabnya korbannya selalu banyak. Jarang sekali hanya satu atau dua orang. Tingginya angka pedofil itu, ternyata menarik perhatian Interpol, dan Federal Bureau Investigasi (FBI)--biro investigasi Amerika Serikat.
“Mereka mengatakan kasus pedofilian di Indonesia tertinggi di Asia,” kata Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Suhardi Alius pekan lalu kepada Tempo. Ia kaget.
Suhardi mengetahui informasi itu, setelah menerima kunjungan kedua lembaga polisi elit tersebut pertengahan April lalu. Ia sempat mendebat mereka. Menurutnya, kasus pedofilia di Thailand masih tertinggi di Asia. “Mereka menyerahkan data, baru saya percaya,” kata Suhardi.
Kasus pedofilia di Indonesia mulai ramai setelah pada 2001 seorang turis dari Italia, Mario Manara, mencabuli 12 bocah di Pantai Lovina, Buleleng, Bali. Ia hanya dihukum 9 bulan penjara karena hukum saat itu masih sangat lemah. Sejak itu kemudian muncul Undang-undang Perlindungan Anak.(rep01)